Partner Terpercaya dalam Solusi Pajak

Pemerintah Pastikan Pajak E-Commerce Asing Lebih Besar

Pemerintah tengah mengkaji potensi penerimaan pajak dan besaran pungutan pajak dalam kegiatan perdagangan elektronik (e-commerce).

Hal itu dilakukan menyusul adanya penyusunan road map  menenai bisnis e-commerce.

“Pasti (kena pajak),” kata Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro usai menghadiri rapat koordinasi tingkat menteri di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (14/1).

Bambang mengungkapkan, seiring dengan adanya kajian mengenai potensi penerimaan pajak dalam kegiatan perdagangan elektronik pemerintah memastikan bakal mengenakan pajak lebih besar kepada para pelaku e-commerce asing, dibandingkan pelaku e-commerce nasional.

Namun ia bilang pemerintah mengaku belum mengambil keputusan menyoal mekanisme pungutan, serta proporsi pengenaan pajak penjual atau pun pembeli.

“Kami susun asing yang (kena pajak) besar,” ujarnya.

Berangkat dari hal ini Bambang pun belum bersedia menyebut potensi penerimaan pajak dari kegiatan e-commerce yang akan diterima negara.

“Belum ketahuanlah (potensi peneriman pajaknya),” tutur mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal ini.

Ditemui terpisah, Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Kementerian Keuangan  Astera Primanto Bhakti mengungkapkan pemerintah sendiri telah memberikan perhatian khusus pada aktivitas perdagangan digital lintas negara atau crossborder.

“Nanti kan dilihat bagaimana perbedaan pengenaan pajaknya antara orang yang beli dari Indonesia sama orang yang beli dari luar negeri kan. Harusnya kan ada equality,” ujarnya.

Astera menjelaskan, dari upaya ini negara akan menerima tambahan pemasukan yang besar dari kegiatan e-commerce.

“Potensi exact-nya mungkin masih belum bisa precise tapi kan ini kelihatannya potensinya besar. Kita lihat aja coba kaya Google, Facebook, ada iklan-iklan,’ ujarnya.

Sumber: http://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20160115092325-78-104495/pemerintah-pastikan-pajak-e-commerce-asing-lebih-besar/

 

admin

View more posts from this author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *