salah nama penandatangan pada e faktur

Answered Q&ACategory: Pajak Badan Hukumsalah nama penandatangan pada e faktur
Tya Nurman asked 8 months ago

selamat siang….saya mau tanya. apabila nama penandatangan pada faktur pajak (harusnya nama direktur tapi muncul nama karyawan yang upload) apa harus buat faktur pajak pengganti?
dan apa harus dibuat pembetulan pada saat bentuk SPT nya? sedangkan tidak ada data yang dirubah.
terima kasih

1 Answers
admin Staff answered 8 months ago

Selamat Malam Bapak/Ibu,
 
Terkait dengan pertanyaan Bapak/Ibu, maka atas kesalahan nama penandatangan tersebut harus diganti sesuai dengan direktur yang bertanggung jawab atas penandatangan faktur pajak.
 
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan Jasa Perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
 
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://www.RumahKonsultanPajak.com