3. Tax Audit Assistance

RD Consult akan memberikan jasa untuk membantu Wajib Pajak dalam hal mendampingi/mewakili Wajib Pajak sehubungan dengan proses pemeriksaan yang dilakukan oleh kantor pajak. Selain itu, RD Consult juga akan memberikan masukan, pengarahan serta argumentasi yang sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku gara Wajib Pajak tidak dirugikan atas koreksi yang dilakukan oleh pemeriksa selama proses pemeriksaan.