Partner Terpercaya dalam Solusi Pajak

Month: January 2016

Luhut: Kalau Tidak Bayar Pajak, Kamu Bisa Dikejar KPK, Polisi, dan Jaksa

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mendorong para subyek pajak untuk membayarkan kewajibannya. Sebab, Luhut menyatakan bahwa pembayar pajak jumlahnya masih sangat sedikit, hanya kurang dari satu juta subyek pajak.

“Sekarang keinginan kami supaya jumlah pembayar pajak itu lebih banyak sehingga dengan demikian revenue (pendapatan) negara dari pajak bisa meningkat,” ujar Luhut di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/1/2016).

Oleh karena itu, Komite Pencucian Uang yang diketuai oleh Luhut selaku Menko Polhukam mengajak Direktorat Jenderal dan KPK untuk mendorong pembayaran pajak. Salah satunya dengan pengampunan pajak atau tax amnesty.

“Kita ingin biar cepat selesai, itu berkaitan juga dengan tax amnesty, nanti bisa bersih ke depannya ini,” kata Luhut.

Dengan tax amnesty, kata Luhut, diharapkan para wajib pajak yang menyimpan hartanya di luar negeri akan melaporkan hartanya dan mengajukan tax amnesty. Dengan demikian, pendapatan negara dari pajak akan bertambah.

Jika masih tidak membayar pajak, kata Luhut, aparat penegak hukum yang akan bertindak.

“Semua kita dorong. Kalau tidak, kamu nanti bisa dikejar oleh KPK atau dikejar oleh polisi atau kejaksaan,” kata Luhut.

Luhut menyebut dirinya memiliki data sejumlah kasus tindak pidana pencucian uang. Namun, ia belum bisa membukanya ke publik dan akan menindaklanjutinya.

Ia berharap, aparat penegak hukum dapat mengusut lebih banyak kasus pencucian uang.

Sumber: http://nasional.kompas.com/read/2016/01/07/15014951/Luhut.Kalau.Tidak.Bayar.Pajak.Kamu.Bisa.Dikejar.KPK.Polisi.dan.Jaksa

Continue Reading

Presiden Jokowi: Ada Peluang Besar Raih Target Pajak di 2016

Presiden Joko Widodo (Jokowi) optimis target penerimaan pajak pada tahun ini berpeluang besar melebihi realisasi penerimaan pajak pada tahun lalu. Target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendaparan dan Belanja Negara (APBN) 2016 sebesar Rp1.368 triliun.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat, penerimaan pajak senilai Rp1.055 triliun pada 2015 kemarin. Jumlah tersebut mencapai 81,5 persen dari yang ditargetkan dalam APBNP 2015 yang tercatat Rp1.294,25 triliun.

Jokowi menjelaskan, ada peluang besar mendapatkan penerimaan pajak yang lebih tinggi dari 2015, lantaran kebijakan yang akan dijalankan, seperti revaluasi aset serta pengampunan pajak (tax amnesty).

“Menurut saya ada peluang besar karena ada revaluasi aset satu itu ada peluang besar di situ karena ada penerimaan negara kedua nanti akan ada juga tax amnesty kita baru menghitung perkiraan berapa dari revaluasi aset dan tax amnesty,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/1/2016).

Namun, besaran penambahan penerimaan pajak dari potensi sumber tersebut, akan dilihat ketika mengajukan APBNP 2016.

“Dari itu akan kita tambahkan jatuhnya angkanya berapa, nanti akan keliatan di APBN-P,” tukasnya.

Sumber: http://economy.okezone.com/read/2016/01/08/20/1284076/presiden-jokowi-ada-peluang-besar-raih-target-pajak-di-2016

Continue Reading