Partner Terpercaya dalam Solusi Pajak

Dianggap Jebakan, Insentif Pajak Tak Laku

‎Insentif tax holiday (diskon pajak) dan tax allowance (keringanan pajak) dinilai masih belum menarik untuk pengusaha dan wajib pajak (WP). Hal ini dikarenakan ada kesan jebakan yang dirasakan pengusaha untuk insentif pajak tersebut.

Kasubdit Peraturan Perpajakan PPH Badan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Setyadi Aris, menyatakan pengusaha mulai ketakutan sejak adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai tax holiday dan tax allowance. Hal ini dikarenakan ada pemeriksaan yang cukup detail terkait keuangan perusahaan yang mengajukan insentif itu.

“Tax holiday atau allowance bukan hal yang baru. Sudah lama tapi kemungkinan kurang menarik. Fasilitas kurang, keluhan investor yang prosedurnya susah, syaratnya berlebihan, ada yang bilang semacam jebakan dan seterusnya,” kata dia di Pulau Ayer Kepulauan Seribu, Jakarta, Kamis (8/10/2015).

Salah satu ketakutan wajib pajak, adalah terkait pemeriksaan keuangan perusahaan. Padahal, hal tersebut semata-mata untuk mengecek aktiva yang dimiliki perusahaan.

Para wajib pajak, lanjutnya juga takut jika sudah mendapatkan tax holiday ataupun allowance wajib memberikan data kepada Ditjen Pajak secara rutin dan dibahas oleh lembaga pemerintah tersebut.

“Mereka takut akan diucek-ucek datanya di situ. Nah, itu coba kami yakinkan. Tax allowance itu hanya untuk cek aktivanya benar enggak, atau ada yang selisih enggak. Cuma mereka sudah takut duluan,” katanya

Ketentuan tersebut, kata Aris, sudah dibicarakan dengan para pengusaha. Mereka menyambut baik. Bahkan untuk ketentuan penempatan dana investasi 10 persen di perbankan Indonesia pun sudah didiskusikan dengan kaum pengusaha dan menerima usulan mereka.

“‎Semuanya sudah kita masukkan usulan. Bahkan ada yang sudah punya kajiannya. Kita pernah kan undang mereka setiap ada forum‎ persetujuan ini,” pungkasnya.

Sumber: http://economy.okezone.com/read/2015/10/08/20/1228739/dianggap-jebakan-insentif-pajak-tak-laku

admin

View more posts from this author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *