Partner Terpercaya dalam Solusi Pajak

Bos Pajak sebut uang WNI yang disimpan di Singapura capai Rp 3.000 T

Pemerintahan Jokowi-JK tengah menggenjot penerimaan negara melalui sektor pajak. Bahkan, guna mengembalikan sejumlah uang yang ‘diparkir’ di luar negeri, pemerintah menawarkan pengampunan pajak bagi warga negara Indonesia (WNI) yang bersedia membawa kembali aset-asetnya ke dalam negeri atau yang dikenal dengan pengampunan pajak atau tax amnesty.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Sigit Priadi Pramudito mengungkapkan di awal 2015 terdapat sekitar Rp 3.000 triliun aset WNI yang disimpan di Singapura. Angka tersebut didapatkan Menteri Keuangan dari agen konsultan Mckinsey.

“Menteri hanya lihat, kira-kira berapa dana pakai di Singapura, karena waktu itu Pak Menteri dari Mckinsey ketemu angka Rp 3.000 triliun, itu awal 2015,” ujar Sigit usai menghadiri acara Forum CFO BUMN di Kantor Pusat BRI, Semanggi, Jakarta, Rabu (21/10).

Namun, lanjut Sigit, sejauh ini belum ada kerjasama yang dijalin antara Indonesia dengan Singapura terkait keterbukaan data WNI yang memarkirkan aset-asetnya di Negeri Singapura tersebut. “Belum, untuk masalah data belum (kerjasama),” tuturnya.

Meski demikian, Sigit menambahkan, nantinya bakal ada keterbukaan informasi data di Tahun 2018.

“Akan ada keterbukaan data, informasi itu tahun 2018 Itu salah satu alasan juga kenapa mereka mau tax amnesty,” tandasnya.

Sumber: http://www.merdeka.com/uang/bos-pajak-sebut-uang-wni-yang-disimpan-di-singapura-capai-rp-3000-t.html

admin

View more posts from this author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *