akrual bunga pada piutang yang mengalami penurunan nilai

Answered Q&A › Category: Pajak Badan Hukum › akrual bunga pada piutang yang mengalami penurunan nilai
Anonymous asked 3 years ago

Saya sedang meneliti perusahaan pembiayaan dan dalam laporan pajaknya terdapat koreksi fiskal pada akun unwinding interest atau “akrual bunga pada piutang yang mengalami penurunan nilai”
Pertanyaan saya :
1.mengapa unwinding interest atau akrual bunga pada piutang yang mengalami penurunan tersebut harus dikoreksi ?

2. Mengapa koreksi fiskal untuk perhitungan pajak kini dan pajak tangguhan pada unwinding interest berbeda ?

1 Answers
admin Staff answered 3 years ago

Selamat pagi Bapak/Ibu,
 
Untuk perusahaan pembiayaan memang terdapat peraturan perpajakan khusus yang mendukung apabila terdapat kenaikan/penurunan akrual bunga harus dikoreksi.
 
Demikian penjelasan kami sampaikan. Semoga bermanfaat. 
 
Terima kasih
Cheers,
Rd Tax Consult | http://RumahKonsultanPajak.com