Bagaimana prosedur perubahan alamat wajib pajak ?

Answered Q&A › Category: Pajak Individual › Bagaimana prosedur perubahan alamat wajib pajak ?
Anonymous asked 3 years ago
1 Answers
admin Staff answered 3 years ago

Selamat Siang Bapak/Ibu,
 
Terkait dengan pertanyaan Bapak/Ibu, maka Bapak/Ibu harus membuat surat perubahan alamat yang disertai dengan lampiran2 serta dilaporkan ke kantor pajak.
 
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan Jasa Perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
 
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://www.RumahKonsultanPajak.com