Saya ada mau beli rumah di daerah depok seharga 480jt berapa besar pajak pembelian yg saya harus bayar dan biaya bphtb/apht nya… tks
1 Answers
Selamat Sore Bapak/Ibu,
Menanggapi pertanyaan Bapak, maka tiap2 daerah memiliki NJOTPKP tersendiri-sendiri. Apabila dimungkinkan Bapak/Ibu dapat memberitahu kami NJOPTKP daerah depok agar kami dapat membantu menghitungnya.
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan Jasa Perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://www.RumahKonsultanPajak.com