halo, saya mau tanya. apakah pembayaran pajak pph 21 karyawan honorer badan yang memotong?

Answered Q&A › Category: Pajak Badan Hukum › halo, saya mau tanya. apakah pembayaran pajak pph 21 karyawan honorer badan yang memotong?
Anonymous asked 3 years ago
1 Answers
admin Staff answered 3 years ago

Selamat Sore Bapak/Ibu,
 
Terkait dengan pertanyaan Bapak/Ibu, benar, kewajiban Badan/Perusahaan adalah untuk memotong PPh Pasal 21.
 
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan Jasa Perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
 
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://www.RumahKonsultanPajak.com