Selamat siang. Saya ingin bertanya tentang sistem e-billing? apakah pajak badan, pph 21 bisa dibayarkan melalui e-billing? pajak apa saja yang bisa dibayarkan melalui e-billing? terima kasih

Answered Q&A › Selamat siang. Saya ingin bertanya tentang sistem e-billing? apakah pajak badan, pph 21 bisa dibayarkan melalui e-billing? pajak apa saja yang bisa dibayarkan melalui e-billing? terima kasih
Anonymous asked 3 years ago
1 Answers
admin Staff answered 3 years ago

Selamat Sore Bapak/Ibu,
 
Terkait dengan pertanyaan Bapak/Ibu, maka semua pembayaran pajak bisa menggunakan e-billing (namun ada beberapa jenis pajak yang belum terakomodasi di dalam e-billing), tetapi Bapak/Ibu tetap harus ke bank untuk memproses pembayarannya.
 
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan Jasa Perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
 
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://www.RumahKonsultanPajak.com