Bagaimana penghitungan dan pelaporan pajak pribadi?
Selamat sore,
Saya seorang wirausaha, pada bulan oktober 2015 saya sudah mendaftarkan usaha saya menjadi berbadan hukum PT sehingga mulai bulan November 2015 perusahaan saya sudah membayar pajak sesuai ketentuan yang ada.
tetapi yang ingin saya tanyakan adalh perhitungan pajak pribadi saya selama tahun 2015 bagaimana dan pelaporannya.
Terima kasih
Selamat Sore Bapak/Ibu,
Terkait dengan pertanyaan Bapak/Ibu, maka kami harus mengetahui transaksi dari kegiatan Bapak/Ibu terlebih dahulu agar kami dapat memastikan pajak apakah yang harus dibayar oleh Bapak/Ibu.
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan Jasa Perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://www.RumahKonsultanPajak.com