Selamat Siang, Saya mau menanyakan perihal Bukti Pemotongan PPH 23 yang Hilang, Soalnya Bukti tersebut akan saya gunakan untuk pelaporan SPT Tahunan

Answered Q&A › Category: Pajak Badan Hukum › Selamat Siang, Saya mau menanyakan perihal Bukti Pemotongan PPH 23 yang Hilang, Soalnya Bukti tersebut akan saya gunakan untuk pelaporan SPT Tahunan
Anonymous asked 2 years ago

Selamat Siang, Saya mau menanyakan perihal Bukti Pemotongan PPH 23 yang Hilang, Soalnya Bukti tersebut akan saya gunakan untuk pelaporan SPT Tahunan

1 Answers
admin Staff answered 2 years ago

Selamat Pagi Bapak/Ibu,
 
Terkait dengan pertanyaan Bapak/Ibu, pertanyaan apakah yang ingin ditanyakan?
 
Namun apabila yang ditanyakan terkait bukti potong pph pasal 23 yang hilang, maka Bapak/Ibu dapat meminta kembali untuk dicetak ulang oleh customer yang telah memotong PPh Pasal 23 anda.
 
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan Jasa Perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
 
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://www.RumahKonsultanPajak.com