haruskah saya bayar pajak 11% setiap bulan?

Answered Q&A › Category: Pajak Individual › haruskah saya bayar pajak 11% setiap bulan?
Anonymous asked 2 years ago

selamat siang, saya mau bertanya.saya adalah pengusaha restoran dengan omset <4,8 M.. saya memiliki 2 npwp, yaitu dari kpp dan dari pemkot jogja.sampai bulan kemari saya membayar pajak sebesar 11% setiap bulannya. saya merasa itu terlalu berat. belakangan saya baru mengetahui kalau 10% dari pajak yang saya bayarkan adalah pajak restoran yang seharusnya sy pungut kepada pelanggan saya. selama ini saya tidak pernah memungut pajak restoran kepada mereka. apa yag harus saya lakukan terhadap penjualan saya yang belum dibayarkan pajaknya? terima kasih

1 Answers
admin Staff answered 2 years ago

Selamat Malam Bapak/Ibu,
 
Terkait dengan pertanyaan Bapak/Ibu, maka Bapak/Ibu harus mengatur perencanaan perpajakan Bapak/Ibu agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan karena sebagai pengusaha restoran, Bapak/Ibu wajib untuk membayar pb1 (restoran) dan PPh Final.
 
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan Jasa Perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
 
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://www.RumahKonsultanPajak.com