PERATURAN TENTANG MEMBUAT NPWP
bagaimana seharusnya menanggapi peraturan perusahaan yang mengharuskan karyawannya mempunyai NPWP, sedangkan saya adalah istri dari suami yang bekerja dan gaji kurang dari 5jt/ bulan. karena sesuai dengan peraturan perpajakan terbaru, dalam satu rumah tangga hanya satu NPWP kecuali ada perjanjian harta terpisah. dan penghasilan saya di bawah 5jt dalam sebulan. mohon jawabannya. terima kasih
Selamat Siang Ibu,
Terkait dengan pertanyaan Ibu, maka Ibu harus mengajukan NPWP tambahan dari Suami Ibu agar tidak dikenakan pajak tambahan lagi.
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan Jasa Perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://www.RumahKonsultanPajak.com