Cara membuat NPWP usaha mikro tapi sudah memiliki NPWP sebagai karyawan
Dear RDTax Cosultant,
Mohon bantuannya. Saya adalah seorang karyawan swasta dan sudah memiliki NPWP sebagai pekerja. Sekarang saya sedang merintis usaha mikro yaitu perdagangan eceran kerajinan dari kulit. Yang menjadi pertanyaan saya adalah bagaimana cara memuat NPWP untuk usaha mikro saya dengan posisi saya sdh memiliki NPWP sebagai pekerja.
Terima aksih.
Selamat Pagi Bapak/Ibu,
Terkait dengan pertanyaan Bapak/Ibu, harus dijelaskan lebih rinci lagi, apakah yang dimaksud dengan Bapak/Ibu adalah membuat NPWP atas nama perusahaan atau bagaimana.
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan Jasa Perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://www.RumahKonsultanPajak.com