Pembetulan SPT atau Amnesti?
Selamat Pagi,
Saya bekerja secara freelance & beberapa kali menerima transfer juga dari Luar Negeri (LN) sejak 1 tahun lalu. Saya masih menggunakan rekening ortu saat hingga saat ini. Sekarang saya ingin mengurus NPWP & sudah memiliki rekening pribadi & sering mentransfer dana saya dari rekening ortu ke rekening saya, tapi masih bingung transferan 1 tahun lalu tersebut harus diikutkan Amnesty ortu atau cukup ikut pembetulan SPT ortu saja ya?
Dan sebagai info, dana yang harus ikut amnesty, saldo terakhir per Desember 2015 atau bagaimana?
Thanks
Selamat Pagi Bapak/Ibu,
Terkait dengan pertanyaan Bapak/Ibu, maka perlu atau tidaknya mengikuti tax amnesty harus dilihat kembali dengan tujuan dari Bapak/Ibu mengikuti program tax amnesty.
Jika Bapak/Ibu ingin mengikuti tax amnesty maka angka yang diambil adalah per 31 Desember 2015.
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan Jasa Perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://www.RumahKonsultanPajak.com