Penhasilan 4,5 juta tidak kena pajak
Saya mau tanya soal PTKP 4,5 apakah itu juga berlaku buat pedagang kecil atau tidak?
1 Answers
Selamat Pagi Bapak/Ibu,
Terkait dengan pertanyaan Bapak/Ibu, PTKP hanya berlaku untuk Pegawai yang bekerja serta pedagang yang menghitung penghasilannya berdasarkan norma.
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan Jasa Perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://www.RumahKonsultanPajak.com