MENGHITUNG PAJAK PENGHASILAN JIKA RUGI

Answered Q&ACategory: Pajak Badan HukumMENGHITUNG PAJAK PENGHASILAN JIKA RUGI
jce asked 2 years ago

pagi, perusahaan saya bergerak di bidang perikanan air tawar dan berbentuk CV, dan perhitungan PPH nya selama ini menggunakan fasilitas karena penghasilan bruto nya antara 4,8 M- 50 M.
di tahun ini saya mengalami kerugian, yang mau saya tanyakan bagaimana untuk menghitung PPh lebih bayar nya?apakah sama seperti ketika saya menghitung pajak dlm keadaan laba?
Trims

1 Answers
admin Staff answered 2 years ago

Selamat Malam Bapak/Ibu,
 
Terkait dengan pertanyaan Bapak/Ibu, maka tidak terdapat perbedaan dalam penghitungan laba rugi secara komersial namun untuk penghitungan laba rugi secara fiskal harus disesuaikan dengan koreksi fiskal.
 
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan Jasa Perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
 
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://rumahkonsultanpajak.com/