dgt-form

Norashanty L asked 2 years ago

Perusahaan kami berdomisili di Singapore dan menerima jasa dari Vendor Perusahaan Indonesia. Siapakah yg harus mengeluaran DGT Form? Mohon penjelasannya

1 Answers
admin Staff answered 2 years ago

Selamat Malam Bapak/Ibu,
 
Terkait dengan pertanyaan Bapak/Ibu, agar dapat memberikan jawaban yang tepat maka kami harus mengetahui terlebih dahulu yang menerima jasa/mendapatkan penghasilan adalah dari Singapore atau Indonesia. 
 
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan Jasa Perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
 
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://rumahkonsultanpajak.com/