Pajak freelance dengan penghasilan tiap bulan tidak menentu

Answered Q&A › Category: Pajak Individual › Pajak freelance dengan penghasilan tiap bulan tidak menentu
Felix asked 2 years ago

Halo, saya seorang yang baru bekerja sebagai freelancer
Saya mau bertanya bagaimana menghitung besar pajak jika penghasilan tiap bulan tidak menentu?
Terima kasih

1 Answers
admin Staff answered 2 years ago

Selamat Malam Bapak/Ibu,
 
Terkait dengan pertanyaan Bapak/Ibu, maka harus dilihat terlebih dahulu yang dimaksud dengan freelancer tersebut termasuk pekerjaan apa sehingga kami dapat membantu Bapak/Ibu dalam menentukan kategori pembayaran pajak Bapak/Ibu.
 
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan Jasa Perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
 
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://rumahkonsultanpajak.com/