Alur dari AJB ke SHM untuk rumah second

Answered Q&A › Category: Pajak Individual › Alur dari AJB ke SHM untuk rumah second
Yuliati Herbani asked 1 year ago

Selamat Sore, Saya ingin berkonsultasi seputar PBB. Misi utama saya adalah membuatkan SHM tanah dan bangunan rumah tinggal saya dari sertifikat yang masih AJB. Tapi setelah mempelajari satu per satu alurnya, saya merasakan ribet sekali dan akan berlangsung lama prosesnya. Jadi begini, saya membeli rumah second Agustus 2014 dengan LT 200m2 dan LB 100m2 di Kec. Cisauk, Kab. Tangerang (10 menit dari AEON BSD) dengan harga total Rp 405jt, dan langsung bisa dibuatkan AJBnya. Karena kebutuhan akan tempat tinggal yang mendesak waktu itu, saya tidak ambil pusing saat nilai jual beli yang tertera di AJB adalah Rp 20.6jt (tidak sesuai dengan harga total yang dibayar saat itu). Ternyata nilai ini sesuai NJOP dengan SPPT tahun berjalan (yang sudah dibayarkan oleh pemilik lama, dan masih atas nama pemilik lama) dimana objek pajak hanya berupa tanah 200 m2 tanpa bangunan. Nah disini awal mula keribetan yg saya rasakan, dimana untuk mendapatkan SHM, dokumen IMB dan SPPT tahun berjalan sudah dibayarkan,sedangkan SPPT tidak pernah sampai ke tangan saya saat ini, belum balik nama,dan data bangunan belum tercantum. Juga dokumen IMB belum ada. Pertanyaan saya, bagaimana alur yang benar untuk bisa sampai mendapatkan SHM tersebut? Semoga alur yang ada di kepala saya ini tidak benar adanya. Mohon sekali penjelasannya. Terimakasih. Yuli  

1 Answers
admin Staff answered 1 year ago

Selamat Malam Bapak/Ibu Yuli,
 
Terkait dengan pertanyaan Bapak/Ibu, maka jika anda ingin mendapatkan SHM tersebut anda harus membayar biaya balik nama atas harta tersebut dengan membayar BPHTB sehingga nantinya Bapak/Ibu bisa mendapatkan SHM.
 
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan Jasa Perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
 
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://rumahkonsultanpajak.com/