pajak-trading-forex-lewat-broker-luar-negeri

Answered Q&A › Category: Pajak Individual › pajak-trading-forex-lewat-broker-luar-negeri
Yesa Firmanta asked 1 week ago

Saya belum lama ini melakukan trading forex di broker luar negeri tepatnya U.S. Setelah mendapat profit yang lumayan gede. Saya melakukan penarikan. Ini penarikan yang ke dua saya. Penarikan pertama berhasil. Untuk penarikan yang ke dua ini gagal. Setelah saya menanyakan ke CSnya dan di lihat datanya. Ternyata penarikan dana saya di batalkan karena saya belum membayar pajak. Dan dana untuk sementara di bekukan. Sampai melakukan pembayaran pajak sebesar 20%. Yang saya bingungkan mengapa pajak tidak di bayarkan melalui pemotongan saldo. Melainkan harus menggunaka dana lain yang harus di transfer. Apakah benar pemungutan pajak untuk forex seperti ini? Dan apakah hukum pajak amerika memungut pajak non warga amerika? Karena di artikel sebelumnya tidak di pungut pajak untuk kegiatan trading untuk non warga amerika.