Apakah dalam PT. deviden wajib / harus dibagikan ? Masalahnya PT. kami belum bisa membagikan deviden. Dan dari KPP mewajibkan PT kami untuk membagikan deviden. Apa dasar undang-undang mewajibkan pembagian deviden.

Answered Q&A › Category: Pajak Badan Hukum › Apakah dalam PT. deviden wajib / harus dibagikan ? Masalahnya PT. kami belum bisa membagikan deviden. Dan dari KPP mewajibkan PT kami untuk membagikan deviden. Apa dasar undang-undang mewajibkan pembagian deviden.
Anonymous asked 3 years ago

Apakah dalam PT. deviden wajib / harus dibagikan ? Masalahnya PT. kami belum bisa membagikan deviden. Dan dari KPP mewajibkan PT kami untuk membagikan deviden. Apa dasar undang-undang mewajibkan pembagian deviden.

1 Answers
admin Staff answered 3 years ago

Selamat Sore Bapak/Ibu,
 
Menanggapi pertanyaan Bapak/Ibu, maka secara peraturan perpajakan di Indonesia tidak ada yang mengatur bahwa kapan PT harus membagikan devidennya.
 
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://www.RumahKonsultanPajak.com