APAKAH NPWP BARU HARUS IKUT TAX AMNESTY
1 Answers
Selamat Sore Bapak/Ibu,
Terkait dengan pertanyaan Bapak/Ibu, maka perlu atau tidaknya tax amnesty dilihat dari apakah ada harta yang belum Bapak/Ibu laporkan di dalam SPT Tahunan Orang Pribadi.
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan Jasa Perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://www.RumahKonsultanPajak.com