Bagaimana cara melapor npwp OP?

Answered Q&ACategory: Pajak IndividualBagaimana cara melapor npwp OP?
Anonymous asked 3 years ago

saya pekerja di salah satu Perusahaan swasta, lalu di perusahaan saya, saya dimasukkan ke dalam karyawan tetap dimana gaji saya ada dilaporkan ke KPP namun tidak ada NPWP-nya. jadi rencana saya, bulan 3 saya mau keluar dari pekerjaan saya, terus nantinya bulan 1 ini saya mau membuat NPWP, alasan saya keluar untuk buka usaha. jadi ketika membuat NPWP jenis pekerjaan apa yang harus saya masukkan ya?

1 Answers
admin Staff answered 3 years ago

Selamat Malam Bapak/Ibu,
 
Menanggapi pertanyaan Bapak/Ibu, maka kembali lagi ke rencana Bapak/Ibu apakah setelah berhenti bekerja Bapak/Ibu ingin melanjutkan bekerja sebagai pegawai ataukah membuka usaha sendiri. Setelah itu baru nantinya akan ditentukan jenis pekerjaan yang harus dimasukkan.
 
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
 
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://www.RumahKonsultanPajak.com