Bagaimana cara melaporkan perubahan harta dalam SPT tahunan?

Answered Q&A › Category: Pajak Individual › Bagaimana cara melaporkan perubahan harta dalam SPT tahunan?
Anonymous asked 2 years ago

Pelaporan harta tahun 2014 ada perubahan di tahun 2015 karna beberapa harta sudah dihibahkan, bagaimana cara pelaporannya dalam SPT ya? Mohon penjelasannya, terimakasih

1 Answers
admin Staff answered 2 years ago

Selamat Sore Bapak/Ibu,
 
Terkait dengan pertanyaan Bapak/Ibu, maka kami memerlukan informasi yang lebih detail agar tidak terjadi miskomunikasi. Serta Bapak/Ibu harus mempertimbangkan perencanaan pajak dari Bapak/Ibu agar tidak terjadi kesalahan di kemudian hari.
 
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan Jasa Perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
 
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://www.RumahKonsultanPajak.com