bagaimana jika pph 29 pribadi salah bayar ke pph 29 perusahaan?
1 Answers
Selamat Sore Bapak/Ibu,
Menanggapi pertanyaan Bapak/Ibu, maka Bapak/Ibu dapat mengajukan pemohonan Pemindahbukuan ke KPP setempat.
Untuk lebih lanjut Bapak/Ibu bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://www.RumahKonsultanPajak.com