Benda dan pendapatan kena pajak
Selamat malam saudara,
Ada beberapa poin yang ingin saya tanyakan kepada saudara, yaitu
- Sebenarnya, apa saja benda dan sumber pedapatan yang kena pajak? apakah hadiah dari kompetisi juga turut dimasukkan ke dalam SPT tahunan?
- Bila dikeluarga saya memiliki mobil menggunakan nama saya, apakah saya harus membayarkan pajak mobil tersebut karena saya telah memiliki penghasilan sesuai kriteria kena pajak?
- Seperti apa pelaksanaan tax amnesty untuk bulan September?
1 Answers
Selamat Pagi Bapak/Ibu,
Terkait dengan pertanyaan Bapak/Ibu, maka semua pendapatan yang diterima akan menjadi objek pajak. Bila dikeluarga anda memiliki mobil atas nama anda, maka mobil tersebut harus dilaporkan ke dalam SPT Tahunan anda.
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan Jasa Perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://www.RumahKonsultanPajak.com