Benda dan pendapatan kena pajak

Answered Q&ACategory: Pajak IndividualBenda dan pendapatan kena pajak
Anonym asked 2 years ago

Selamat malam saudara,
Ada beberapa poin yang ingin saya tanyakan kepada saudara, yaitu

  1. Sebenarnya, apa saja benda dan sumber pedapatan yang kena pajak? apakah hadiah dari kompetisi juga turut dimasukkan ke dalam SPT tahunan?
  2. Bila dikeluarga saya memiliki mobil menggunakan nama saya, apakah saya harus membayarkan pajak mobil tersebut karena saya telah memiliki penghasilan sesuai kriteria kena pajak?
  3. Seperti apa pelaksanaan tax amnesty untuk bulan September?
1 Answers
admin Staff answered 2 years ago

Selamat Pagi Bapak/Ibu,
 
Terkait dengan pertanyaan Bapak/Ibu, maka semua pendapatan yang diterima akan menjadi objek pajak. Bila dikeluarga anda memiliki mobil atas nama anda, maka mobil tersebut harus dilaporkan ke dalam SPT Tahunan anda.
 
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan Jasa Perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
 
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://www.RumahKonsultanPajak.com