berapa % pajak yang harus dibayar
bpk dan ibu sya mau tanya untuk pengadaan pembelian barang sebesar 51jt berapa besaran pajak nya
terima kasih
Selamat Sore Bapak/Ibu,
Terkait dengan pertanyaan Bapak/Ibu, maka atas pembelian barang tidak dikenakan pajak, namun kemungkinan dikenakanĀ PPN.
Sebagai informasi tambahan, atas pembelian barang ini harus dilihat lebih lanjut substansinya apakah dikenakan pajak lain atau tidaknya.
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan Jasa Perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/IbuĀ dalam memberikan solusi yang terbaik.
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://www.RumahKonsultanPajak.com