cara pengisian klu pada form spt

Answered Q&ACategory: Pajak Badan Hukumcara pengisian klu pada form spt
Anonymous asked 2 years ago
1 Answers
admin Staff answered 2 years ago

Selamat Siang Bapak/Ibu,
 
Terkait dengan pertanyaan Bapak/Ibu, maka “klu” di dalam form spt dapat dilihat dalam SKT (Surat Keterangan Terdaftar) yang didapat dari kantor pajak.
 
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan Jasa Perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
 
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://www.RumahKonsultanPajak.com