Harta dalam bentuk emas dan perhiasan

Answered Q&A › Category: Pajak Individual › Harta dalam bentuk emas dan perhiasan
Fera asked 2 years ago

Halo, 
bagaimana caranya melaporkan harta dalam bentuk emas dan perhiasan untuk kepentingan tax amnesty? 
Thank you

1 Answers
admin Staff answered 2 years ago

Selamat Malam Bapak/Ibu,
 
Terkait dengan pertanyaan Bapak/Ibu, maka harus dihitung dengan harga wajar.
 
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan Jasa Perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
 
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://www.RumahKonsultanPajak.com