Kewajiban Wajib Pajak

Answered Q&ACategory: Pajak Badan HukumKewajiban Wajib Pajak
Afrina Simanjuntak asked 1 year ago

Selamat Sore, Saya Apri,
bekerja diperusahaan bergerak di bidang jasa konstruksi di jakarta.
mau nanya, apabila penginputan nomor faktur tidak sesuai, sementara faktur tersebut telah melawati masa transaksi antara pembeli dan penjual, dan faktur nya sudah diserahkan ke pusat pelayanan pajak,
saya mau bertanya,apakah nomor faktur yang salah input masih bisa diperbaiki?
Terima kasih.
 

1 Answers
admin Staff answered 1 year ago

Selamat Malam Bapak/Ibu Apri,
 
Terkait dengan pertanyaan Bapak/Ibu, maka kami harus mengetahui terlebih dahulu kapan terjadinya penomoran faktur pajak tidak sesuai? Apakah yang dimaksud Bapak/Ibu tidak sesuai ini adalah tidak berurutan? 
 
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan Jasa Perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
 
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://rumahkonsultanpajak.com/