KMK Baru No.165 tahun 2017 tentang amnesty pajak jilid 2
Bagaimana cara penghitungan pajak utk Asset yg lupa dimasukan dalam Program Amnesty Pajak, berapa yg harus dibayar jika ada laporan harta Apartment seharga njop 800 juta ?
Selamat Malam Bapak/Ibu,
Terkait dengan pertanyaan Bapak/Ibu, maka perhitungan atas harta yang belum dimasukkan pada saat tax amnesty harus dilihat lebih detail agar dapat diketahui tarif yang berlaku.
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan Jasa Perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://www.RumahKonsultanPajak.com