kurang bayar pph 21 op pada efin

Answered Q&A › Category: Pajak Individual › kurang bayar pph 21 op pada efin
Firmansyah asked 1 year ago

Selamat pagi bapak/ibu.. maaf mau tanya apakah status kurang bayar di efin sebesar Rp 2,- bisa dinihilkan di system?
kalau bisa, bagai mana caranya menambahkan atau mengurangi nilai yang ada di spt/bukti potong tidak final.
tks

1 Answers
admin Staff answered 1 year ago

Selamat Siang Bapak/Ibu,
 
Terkait dengan pertanyaan Bapak/Ibu, maka kami perlu mengetahui lebih rinci terkait dengan yang terjadi efilling anda.
 
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan Jasa Perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
 
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://rumahkonsultanpajak.com/