pajak arsitek freelance

Answered Q&ACategory: Pajak Individualpajak arsitek freelance
putra asked 1 year ago

salam,
saya seorang arsitek yang bekerja di perusahaan dan juga menerima pekerjaan diluar perusahaan sebagai arsitek.
yang mau saya tanyakan untuk pph pajak penghasilan jasa arsitek diluar perusahaan dikenakan berapa% dan kode untuk pembayaran sse bulanan itu apa. karena saya masih binggung, ada pasal 23 dan juga ada pasal 21. mohon pencerahaanya. 
terimakasih

1 Answers
admin Staff answered 1 year ago

Selamat Sore Bapak/Ibu,
 
Terkait dengan pertanyaan Bapak/Ibu, menurut hemat kami atas penghasilan diluar perusahaan akan dikenakan PPh Pasal 21.
 
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan Jasa Perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
 
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://rumahkonsultanpajak.com/