Pajak Pembuatan Mobile Aplikasi (Software)

Answered Q&ACategory: Pajak Badan HukumPajak Pembuatan Mobile Aplikasi (Software)
Awan asked 1 year ago

Selamat Pagi Bapak Ibu, 
Perkenalkan sebelumnya, saya awan. Saya mau menyakan perihal PPH 23. Saya dan team mendapatkan pesanan untuk pembuatan software Mobile Application pada satu perusahaan tertentu. Yang saya mau tanyakan adalah, berapa % besaran pajak untuk pembuatan Mobile Application (Software) tersebut, jika mengacu dari PPH 23?
 
Terimakasih

1 Answers
admin Staff answered 1 year ago

Selamat Pagi Bapak/Ibu,
 
Terkait dengan pertanyaan Bapak/Ibu, maka kami perlu mengetahui terlebih dahulu substansi dari Bapak/Ibu. Apakah Bapak/Ibu dan tim merupakan perseorangan atau Badan Hukum? Lebih lanjut, kami harus mengetahui apakah yang dimaksud dengan pembuatan mobile application itu sendiri?
 
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan Jasa Perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
 
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://rumahkonsultanpajak.com/