pajak ternak
Dear konsultan pajak,
Saya ada beberapa pertanyaan mengenai pajak ternak.
Apakah penjualan kelinci (daging) harus dikenakan PPN ?
Apakah produksi dan penjualan pakan makanan ternak untuk kelinci/ burung merpati dan kuda harus dikenakan PPN juga?
Terima kasih untuk waktunya.
J.S
Selamat Pagi Bapak/Ibu,
Terkait dengan pertanyaan Bapak/Ibu, perlu atau tidaknya dikenakan PPN harus dilihat substansinya terlebih dahulu serta bias disesuaikan dengan kebutuhan Bapak/Ibu.
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan Jasa Perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://www.RumahKonsultanPajak.com