pajak usaha

Anonymous asked 3 years ago

Selamat malam, saya ingin bertanya…. Bagaimana caranya menguruh npwp yg terblokir, karna sudah 24th tdk byr pajak.
Trimakasih

1 Answers
admin Staff answered 3 years ago

Selamat pagi Bapak/Ibu,
 
Sehubungan dengan pertanyaan Bapak/Ibu, pertama kita harus mengecek terlebih dahulu apakah npwp tersebut masih aktif atau belum, baru selanjutnya kita menentukan langkah yang tepat untuk perencanaan perpajaka Bapak/Ibu.
 
Untuk lebih lanjut Bapak/Ibu bisa menghubungi saya di nomor 0812-82812218 untuk berdiskusi lebih lanjut dan membantu merencanakan perpajakan Bapak/Ibu.
 
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://www.RumahKonsultanPajak.com