Pengakuan Pajak
Hello,
Saya ingin tanya pengakuan pajak mengenai :
1. Jika WP Pribadi ada mobil yang masih leasing dan BPKB belum atas nama WP tsb apakah pas lapor SPT tetap ditulis mengenai kendaraannya?
2. WP ada beli rumah yang masih cicil DP itu juga harus dilaporkan di SPT?
3. Jika di rek WP ada transaksi kluar masuk uang cukup besar tapi uang tsb bukan uang WP scr pribadi, hanya numpang lewat saja supaya rek koran bagus, pengakuan di SPT bagaimana ya?
4. Mengenai PPH badan jika perusahaan baru yang sudah mulai beroperasi tp masih rugi, pengakuan fiskal untuk lapor pajak gmn cara perhitungannya?
Selamat Malam Bapak/Ibu,
Terkait dengan pertanyaan Bapak/Ibu, penghitungan SPT Tahunan PPh Badan harus dapat dibedakan secara akuntansi dan secara perpajakan.
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan Jasa Perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://rumahkonsultanpajak.com/