Penhasilan 4,5 juta tidak kena pajak

Answered Q&A › Category: Pajak Individual › Penhasilan 4,5 juta tidak kena pajak
parmin asked 2 years ago

Saya mau tanya soal PTKP 4,5 apakah itu juga berlaku buat pedagang kecil atau tidak?

1 Answers
admin Staff answered 2 years ago

Selamat Pagi Bapak/Ibu,
 
Terkait dengan pertanyaan Bapak/Ibu, PTKP hanya berlaku untuk Pegawai yang bekerja serta pedagang yang menghitung penghasilannya berdasarkan norma.
 
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan Jasa Perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
 
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://www.RumahKonsultanPajak.com