pertanyaan seputar pasal pajak

Answered Q&ACategory: Pajak Badan Hukumpertanyaan seputar pasal pajak
Dede asked 2 years ago

selamat pagi, saya ingin menanyakan tentang pasal pph yang bisa menguntungkan bagi perusahaan yang mempunyai omset diatas 8 triliun. terimakasih!!!

1 Answers
admin Staff answered 2 years ago

Selamat Sore Bapak/Ibu,
 
Terkait dengan pertanyaan Bapak/Ibu, maka dapat kami sampaikan bahwa atas perusahaan yang mempunyai omset diatas 8 triliun maka diwajibkan membayar PPh Pasal 29 sebesar 25% dari Penghasilan Kena Pajak.
 
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan Jasa Perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
 
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://www.RumahKonsultanPajak.com