potongan pajak pph 23
Selamat Sore
Saya ingin konsultasi mengenai potongan pajak pph 23 (pajak servis kendaraan bermotor). saya bekerja di salah satu dealer dan bengkel resmi motor dimana kita mempunyai rekanan (perusahaan rokok) yang menjadi langganan tetap servis di bengkel kita dengan sistem pembayaran tagihan. yang ingin saya tanyakan berapa potongan pajak pph 23 atas jasa servis dengan npwp pribadi (owner) karena pihak dari rekanan kita menganggap dealer kita tidak memakai npwp perusahaan jadi membebankan potongan pph 23 atas jasa sebesar 4% dan apakah ada pengaruh yang signifikan mengenai npwp pribadi dan npwp perusahaan pada potongan pph 23, terima kasih
Selamat Sore Bapak/Ibu,
Terkait dengan pertanyaan Bapak/Ibu, potongan pajak atas npwp pribadi maka akan dikenakan pph pasal 21 (progresif). Perbedaan pemotongan pph tersebut akan berpengaruh atau tidaknya terhadap perpajakan Bapak/Ibu bergantung kepada perencanaan perpajakan Bapak/Ibu.
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan Jasa Perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://rumahkonsultanpajak.com/