PPh Pasal 21

Answered Q&APPh Pasal 21
Anonymous asked 2 years ago

Bagaimana perhitungan pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 atas Pengawai Honorer yang menerima honor kegiatan contoh kegitan Wisuda, seminar dll (mohon di cantumkan aturannya) Trimss

1 Answers
admin Staff answered 2 years ago

Selamat Sore Bapak/Ibu,
 
Sehubungan dengan pertanyaan Bapak/Ibu, maka sesuai dengan peraturan yang berlaku, atas penghasilan Pegawai Honorer tersebut akan dikurangi dengan PTKP dan atas PKP tersebut akan dikenakan tarif pajak progresif.
 
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan Jasa Perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
 
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://www.RumahKonsultanPajak.com