PPh pengadaan material jasa konstruksi

Answered Q&ACategory: Pajak Badan HukumPPh pengadaan material jasa konstruksi
Anonymous asked 3 years ago

Saya ingin menanyakan atas Penerapan PPh pengadaan mat atas jasa konstruksi pembangunan tower SUTET
item pekerjaan pengadaan material baja tower. apakah pengadaan baja tower dikenakan pph 3% sama dengan jasa konstruksi atau 1.5%? Terimakasih atas jawabannya.

1 Answers
admin Staff answered 3 years ago

Selamat Sore Bapak/Ibu,
 
Sehubungan dengan pertanyaan Bapak/Ibu, maka pertama-tama kami harus melihat kontrak terlebih dahulu agar dapat menentukan pengenaan pajaknya. Kemudian kami harus mengetahui apakah anda telah mendapatkan LPJK serta kami harus melihat kualifikasi dari perusahaan anda.
 
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
 
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://www.RumahKonsultanPajak.com