Retur Pajak Masukan
Selamat Siang,
saya ingin bertanya, saya kan menerima faktur pajak masukan tetapi faktur tersebut telah diretur,
dan telah dibuatkan nota retur atas faktur pajak tersebut.
pertanyaan saya apakah saya harus menginput dulu faktur pajak masukan yang saya terima tersebut dan saya upload sampai status approvalnya sukses baru dibuat retur pajak di aplikasi efaktur ?
ataukah saya bisa langsung input nota retur tersebut nomor berapa dan retur atas faktur pajak nomor berapa langsung pada menu faktur -> retur pajak masukan baru saya upload ?
terima kasih.
Selamat Malam Bapak/Ibu,
Terkait dengan pertanyaan Bapak/Ibu, benar, Bapak/Ibu harus menginput pajak masukan Bapak/Ibu terlebih dahulu baru kemudian menginput nota retur tersebut.
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan Jasa Perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://www.RumahKonsultanPajak.com