salah-input-pajak-keluaran

Answered Q&Asalah-input-pajak-keluaran
Lisa asked 11 months ago

mohon penjelasaannya , jika terjadi kesalahan inputan apakah akan menjadi tanda tanya oleh pihak kantor pajak?jika sering melakukan pembetulan apakah akan menjadi tanda tanya oleh pihak kantor pajak?  

1 Answers
admin Staff answered 11 months ago

Selamat Malam Bapak/Ibu,
 
Terkait dengan pertanyaan Bapak/Ibu, kesalahan inputan tersebut harus mempunyai dasar yang benar atas perubahan faktur pajak yang kita lakukan.
 
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan Jasa Perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
 
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://www.RumahKonsultanPajak.com