SPT 2014 saya laporkan normal, tetapi saat mau melaporkan SPT 2015 tidak bisa pakai normal, harus pilih kolom pembetulan

Answered Q&A › Category: Pajak Individual › SPT 2014 saya laporkan normal, tetapi saat mau melaporkan SPT 2015 tidak bisa pakai normal, harus pilih kolom pembetulan
Anonymous asked 2 years ago
1 Answers
admin Staff answered 2 years ago

Selamat Pagi Bapak/Ibu,
 
Terkait dengan pertanyaan Bapak/Ibu, kami mencoba memahami apakah yang dimaksud oleh Bapak/Ibu adalah pelaporan dalam efilling? Jika yang dimaksud dalam efilling maka kami harus melihat terlebih dahulu prosesnya agar tidak terjadi kesalahan penafsiran dalam menjawab pertanyaan Bapak/Ibu.
 
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan Jasa Perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
 
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult |
http://www.RumahKonsultanPajak.com