SPT Tahunan Badan form 1771
salam pak,
saya mau bertanya cara membuat/mengisi form spt tahunan form 1771 yang mana dalam 1tahun perusahaan saya hanya mengeluarkan tagihan (2 invoice) bln oktober & nopember yang PPN nya di bayarkan langsung oleh pihak bersangkutan (ssp terlampir), untuk pembayaran listrik dll saya pakai gaji suami karna pemasukan itupun kurang …. yang saya mau tanyakan gimana ya cara membuat SPT tahunannya form 1771 saya bingung karna transaksi hanya di bulan itu saya selebihnya nol, makasih
Selamat Malam Bapak/Ibu,
Terkait dengan pertanyaan Bapak/Ibu, maka pertama-tama Bapak/Ibu harus membuat laporan keuangannya terlebih dahulu agar memudahkan Bapak/Ibu dalam membuat pengerjaan SPT Tahunan 1771.
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan Jasa Perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://www.RumahKonsultanPajak.com