TANYA PELAPORAN PAJAK INDIVIDU
Dear Ahli
saya numpang tanya ya, jika adik saya umur 28tahun, baru pertama kali lapor SPT karena baru buat NPWP tahun ini. jika di SPT nya ada harta rumah dan kas puluhan juta
apakah bisa dipermasalahkan dari mana harta itu berasal?
karena sebenarnya dia juga sudah kerja dari dulu, cuma baru buat npwp nya tahun ini baru akan melaporkan spt tahun ini
terima kasih
Vendy
Selamat Malam Bapak/Ibu,
Terkait dengan pertanyaan Bapak/Ibu, maka harus dilihat lebih detail terlebih dahulu atas pertanyaan Bapak/Ibu jangan sampai nantinya terjadi kesalahan.
Jika Bapak/Ibu memerlukan bantuan sehubungan dengan Jasa Perpajakan bisa menghubungi kami di nomor 0812-82812218 atau dapat mengemail ke rdtaxconsult@gmail.com untuk membantu Bapak/Ibu dalam memberikan solusi yang terbaik.
Terima kasih
Cheers,
RD Tax Consult | http://www.RumahKonsultanPajak.com